Notification

×


 


 


 

SDN 3 CIHIRUP AMBRUK! DI TENGAH REVITALISASI Rp45 MILIAR, DISDIKBUD KUNINGAN DITANTANG BUKA DATA PRIORITAS

Minggu, 11 Oktober 2026 | Oktober 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-11T04:21:23Z

 


Puing puing matrial bangunan yang ambruk di SDN 3 cihirup, 

KUNINGAN, RadarInvestigasi.com
–

 Ambruknya dua bagian bangunan SDN 3 Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu malam (10/10/2026), memunculkan pertanyaan serius mengenai kondisi infrastruktur pendidikan dan ketepatan penentuan prioritas rehabilitasi sekolah.


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.40 WIB tersebut sebelumnya diberitakan oleh InilahKuningan.com dalam artikel berjudul “Gedung SDN 3 Desa Cihirup Kuningan Ambruk, Apa Kabar Revitalisasi Rp45 Miliar?” yang terbit Minggu (11/10/2026) pukul 10.00 WIB.


Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa dua bagian bangunan SDN 3 Cihirup ambruk. Sekretaris Camat Ciawigebang, Yudi Rickriyanto, menduga material kayu dan atap bangunan yang telah lapuk menjadi penyebab kejadian. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.


Informasi yang dilansir dari InilahKuningan.com ini menjadi pintu masuk bagi RadarInvestigasi.com untuk menyoroti persoalan yang lebih mendasar: bagaimana kondisi kelayakan bangunan sekolah dipetakan, bagaimana skala prioritas rehabilitasi ditentukan, dan sejauh mana proses penetapan penerima program revitalisasi dapat diawasi publik?


REVITALISASI Rp45 MILIAR, JANGAN SAMPAI MUNCUL KECURIGAAN CAWE-CAWE

Di tengah bergulirnya program revitalisasi 55 gedung sekolah dasar negeri di Kabupaten Kuningan yang disebut bernilai Rp45 miliar, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.


Jangan sampai minimnya informasi mengenai dasar penentuan penerima bantuan memunculkan dugaan publik tentang kemungkinan cawe-cawe atau kepentingan tertentu. Ini bukan tuduhan bahwa praktik tersebut terjadi, melainkan peringatan bahwa transparansi diperlukan agar program unggulan pemerintah tidak dibayangi kecurigaan.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan perlu menjelaskan kriteria penetapan sekolah penerima, hasil pendataan kondisi bangunan, serta mekanisme penentuan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi keselamatan.


Apabila penetapan penerima telah melalui verifikasi teknis dan prosedur yang berlaku, keterbukaan data justru akan memperkuat kepercayaan publik.


SDN 3 CIHIRUP AMBRUK, BAGAIMANA RIWAYAT KONDISI BANGUNANNYA?

Dugaan bahwa material bangunan telah lapuk perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab ambruknya bangunan.


Disdikbud juga perlu menjelaskan apakah SDN 3 Cihirup sebelumnya masuk dalam pendataan kerusakan, pernah diusulkan untuk rehabilitasi, atau telah menjalani pemeriksaan kelayakan bangunan.


Pertanyaan tersebut penting dijawab melalui dokumen dan data, bukan spekulasi. Sebab, apabila terdapat kerusakan yang telah diketahui sebelumnya, informasi mengenai tindak lanjutnya diperlukan untuk mengevaluasi sistem pemeliharaan dan penanganan sekolah.


RadarInvestigasi.com memandang, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan prioritas penanganan bangunan sekolah.


BUKA DATA, JAWAB PERTANYAAN PUBLIK!

Program revitalisasi pendidikan merupakan upaya penting untuk memperbaiki sarana belajar. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah sekolah yang masuk daftar penerima.


Masyarakat juga berhak mengetahui apakah program telah menyasar kebutuhan yang paling mendesak, bagaimana proses verifikasi dilakukan, dan apa langkah pemerintah terhadap sekolah yang masih memerlukan penanganan.


Disdikbud Kuningan perlu menjawab dengan data: bagaimana sekolah dipilih, bagaimana kelayakan bangunan dinilai, dan bagaimana nasib sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak?


Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah bangunan ambruk. Tidak adanya korban dalam kejadian SDN 3 Cihirup patut disyukuri, tetapi keselamatan peserta didik tidak boleh bergantung pada kebetulan bahwa peristiwa terjadi di luar jam belajar.


RadarInvestigasi.com akan mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap data kondisi sekolah dan mekanisme penentuan prioritas revitalisasi, sekaligus membuka ruang bagi Disdikbud Kabupaten Kuningan untuk memberikan penjelasan dan tanggapan resmi.


Sebab, keterbukaan bukan ancaman bagi program pemerintah. Justru transparansi adalah cara menjaga agar anggaran publik tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.


Sumber informasi awal: InilahKuningan.com, terbit 11 Oktober 2026.

RadarInvestigasi.com — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.

×
Berita Terbaru Update