Notification

×

Iklan


 

Forum Warga Kalimanggis Kulon tak puas hasil audiens berujung lapor Polisi

Kamis, 18 Desember 2025 | Desember 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-18T06:35:36Z

 

Caption poto bersama forum masyarakat Kalimanggis kulon setelah lapor polisi 

Kuningan RIN- 

Paska dilakukannya audiensi dengan hasil mengecewakan, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan hasil audiensi dengan Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon yang dinilai tidak memberikan jawaban memadai terkait penggunaan Dana Desa.

Ketua forum Aris Priatna menyampaikan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar pada 2 Desember 2025. Dalam audiensi tersebut, warga mempertanyakan sejumlah program dan kegiatan desa yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, jawaban yang disampaikan pihak pemerintah desa dinilai tidak jelas, tidak sistematis, dan cenderung menghindar dari substansi persoalan.

“Kami datang untuk melaporkan hasil audiensi. Banyak pertanyaan yang kami ajukan dijawab dengan ketidakpastian dan tidak masuk akal. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pendalaman,” ujar Aris, saat ditemui di Mapolres, Kamis (18/12/2025).

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon mendasarkan laporannya pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHAP, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam laporannya, Aris memaparkan sedikitnya enam poin dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa. Pertama, dugaan ketidaksesuaian penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dan pembayaran honorarium Satgas Covid-19 Tahun Anggaran 2023. Kedua, dugaan ketidaksesuaian pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

Ketiga, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan pelaporan pembangunan kios desa Tahun Anggaran 2025. Keempat, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan bantuan stimulan MCK bagi masyarakat miskin di Dusun Manis Tahun Anggaran 2023. Kelima, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis bidang pertanian dan peternakan Tahun Anggaran 2023. Keenam, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pelatihan kesiapsiagaan atau tanggap bencana skala lokal desa Tahun Anggaran 2023.

Forum menegaskan, enam poin tersebut baru sebagian kecil dari temuan warga.

 “Dengan keterbatasan waktu, kami sampaikan enam poin dulu. Sebenarnya masih ada banyak, bisa lebih dari 25 poin dugaan lainnya,” ujar Aris.

Saat ditanya pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut, forum menyebut bahwa kepala desa sebagai pemegang kendali utama pengelolaan anggaran. 

“Ya tentunya yang bertanggung jawab secara struktural tentu pimpinan, yaitu Kepala Desa Kalimanggis Kulon,” kata Aris. Namun forum menegaskan tidak menyebut besaran kerugian negara karena hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui audit Tipikor.

Ditambahkan Sekretaris Forum, Supriyanto juga menjelaskan polemik yang sempat ramai terkait desakan agar kepala desa mundur dari jabatannya. Menurut mereka, desakan itu muncul bukan semata-mata karena persoalan pribadi, melainkan karena pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan serta dugaan tidak dipenuhinya komitmen kepala desa sebagaimana tertuang dalam akta notaris sebelum menjabat.

“Dana desa adalah milik masyarakat, bukan milik kelompok tertentu. Ketika komitmen dan kredibilitas tidak terpenuhi, wajar jika masyarakat menagih pertanggungjawaban,” ujar Supriyanto.

Meski ada pernyataan pengunduran diri, Supriyanto menegaskan proses hukum tetap harus berjalan. Mereka juga menyinggung adanya dugaan maladministrasi hingga indikasi gratifikasi dalam pengangkatan perangkat desa.

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional oleh kepolisian.

 “Kami ingin ini menjadi edukasi bersama, agar pengelolaan dana desa ke depan lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata mereka.

Masyarakat berharap kasus ini dapat memberikan kejelasan, sekaligus menjadi momentum peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa ke depan.

 “Kami hanya ingin desa lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik,” tegas Aris.

(Tim /red)

×
Berita Terbaru Update