
Ketua PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy
Kuningan RIN-
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kuningan menyoroti dugaan aktivitas penyadapan getah pinus ilegal yang berlangsung di kawasan konservasi lereng Gunung Ciremai, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
PMII menilai praktik penyadapan yang tidak melalui pengawasan berpotensi merusak kawasan resapan air serta menimbulkan ancaman pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia sebagai perangsang produksi getah.
Ketua PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan merupakan wilayah yang memiliki peran strategis sebagai kawasan konservasi di Jawa Barat. Keberadaan Gunung Ciremai sebagai kawasan penyangga ekosistem dinilai menjadi sumber kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan air dan keseimbangan lingkungan.
“Sebagai daerah konservasi, Kuningan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem. Setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Rizal.
Kemudian Tekankan Nilai Hablum Minal Alam,
PMII menilai upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan teologis.
"Dalam kerangka Nilai Dasar Pergerakan (NDP), PMII menempatkan konsep Hablum Minal Alam sebagai prinsip relasi manusia dengan alam" tegasnya.
Konsep tersebut menegaskan bahwa alam merupakan amanah yang harus dijaga keberlanjutannya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penyadapan tanpa pengawasan dinilai berpotensi merusak sistem ekologi, mengancam ketersediaan air, serta menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat di wilayah hilir.
PMII mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di kawasan konservasi. Selain itu, PMII juga meminta adanya penegakan hukum terhadap praktik yang melanggar aturan.
Di sisi lain, PMII menilai bahwa edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan perlu diperkuat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
PMII menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kuningan. Pelestarian lingkungan, menurut PMII, tidak hanya menjadi agenda ekologis, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial demi keberlanjutan generasi mendatang.
(****)

