-->

Notification

×


 


 


 

“Disebut ‘Ecek-Ecek’, Skandal Moral Oknum DPRD Kuningan Makin Memanas: Ning Maira Soroti Pelecehan Nilai Agama dan Etika Publik”

Kamis, 23 April 2026 | April 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-23T15:10:26Z

Ning Maira dari Moms Community Peduli 

Kuningan RIN-

 Polemik dugaan skandal moral yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan kian memanas. Setelah sebelumnya mencuat dalam audiensi bersama Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK), publik kembali dibuat geram oleh pernyataan salah satu anggota dewan berinisial “S” yang menyebut kasus tersebut sebagai “ecek-ecek”.


Pernyataan itu memicu gelombang kritik luas. Pasalnya, kasus yang dimaksud bukan perkara ringan. Oknum anggota DPRD yang disorot bahkan diketahui duduk di Badan Kehormatan (BK), lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga etika dan integritas wakil rakyat. Ia diduga telah menghamili seorang perempuan di luar pernikahan—tindakan yang dinilai mencoreng marwah institusi legislatif.


Ning Maira dari Moms Community Peduli menilai pernyataan “ecek-ecek” tersebut bukan hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan krisis kepekaan moral di kalangan pejabat publik.


“Ini bukan persoalan sepele. Kita bicara tentang dugaan pelanggaran moral serius yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, bahkan dari Badan Kehormatan. Ketika ada yang menyebutnya ‘ecek-ecek’, itu menunjukkan sikap abai terhadap nilai-nilai etika dan tanggung jawab publik,” tegas Ning Maira.


Ia menegaskan bahwa dalam perspektif nilai sosial dan agama, perbuatan zina merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa diremehkan, apalagi oleh figur publik yang seharusnya menjadi teladan.


“Dalam ajaran Islam, larangan itu sangat jelas—bahkan mendekatinya saja sudah dilarang. Maka ketika ada pejabat yang justru meremehkan, ini bisa dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan norma masyarakat,” ujarnya.


Menurut Ning Maira, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sekadar opini pribadi, karena diucapkan oleh seseorang yang memiliki posisi dan pengaruh di tengah masyarakat.


“Ucapan pejabat publik punya dampak. Ketika pelanggaran serius dianggap ringan, ini berbahaya karena bisa memicu normalisasi. Masyarakat bisa kehilangan standar moral,” katanya.


Ia juga menyoroti adanya ironi di tubuh DPRD Kuningan. Di satu sisi, terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota BK, sementara di sisi lain ada sikap meremehkan dari sesama anggota dewan.


“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal budaya di dalam lembaga itu. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik akan terus terkikis,” tambahnya.


Ning Maira turut mengingatkan pentingnya empati dalam menyikapi persoalan ini, khususnya dari sudut pandang perempuan dan keluarga.


“Coba bayangkan jika ini menimpa anak atau keluarga kita sendiri. Apakah masih akan dianggap ‘ecek-ecek’? Ini menyangkut martabat perempuan dan tanggung jawab laki-laki,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya sikap permisif terhadap pelanggaran moral di kalangan pejabat.


“Wajar jika masyarakat curiga. Ketika kasus seperti ini diremehkan, publik bisa menilai ada pembiaran atau bahkan perlindungan. Ini jelas merusak kepercayaan,” ujarnya.


Ning Maira pun mendesak agar inisial “S” segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat atas pernyataannya. Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Kuningan, khususnya Badan Kehormatan, untuk bersikap tegas, transparan, dan tidak defensif dalam menangani kasus ini.


“Ini sudah menjadi perhatian publik. Tidak boleh ada upaya mengecilkan masalah. Jika DPRD ingin menjaga marwahnya, maka harus berani bertindak tegas dan terbuka,” pungkasnya.

(Tim / red)

×
Berita Terbaru Update