-->

Notification

×


 


 


 

TGR DAK Bidang Pendidikan Sampai Miliaran Rupiah, Konsultan Harus Ikut Tanggung Jawab

Senin, 13 April 2026 | April 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-13T13:23:36Z

Drs.Iis Santoso ketua LBH Pojok Kesetaraan Masyarakat (KPM) kabupaten Kuningan,

Kuningan RIN-

Temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Kuningan mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut mencuat dari hasil audit yang menemukan ketidaksesuaian antara laporan realisasi dengan kondisi fisik di lapangan.


Menurut Drs.Iis Santoso ketua LBH Pojok Kesetaraan Masyarakat (KPM) kabupaten Kuningan, bahwa nilai kerugian negara dari DAK fisik dan non-fisik sektor pendidikan tahun anggaran 2024-2025 cukup signifikan. "Beberapa paket pekerjaan sarana prasarana sekolah kekurangan volume, spesifikasi tidak sesuai, hingga dugaan mark-up harga. Total TGR sementara mencapai miliaran rupiah," ujarnya, Senin sore (13/4/2026).


Lebih jauh dia juga menyebutkan, Dalam mekanisme DAK pendidikan, Konsultan teknis dan manajemen memiliki peran penting mendampingi sekolah penerima bantuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Namun, banyak temuan menyebut lemahnya pengawasan Konsultan ikut menyumbang munculnya dugaan kerugian negara.


"DAK ini bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah atau Komite pembangunan. Konsultan yang dibayar negara untuk mengawal proses juga harus ikut bertanggung jawab bila terbukti lalai, atau melakukan pembiaran, ingat Komite pembangunan maupun pihak sekolah nggak semua paham Bangunan, tapi kalau Konsultan Bangunan ya pasti faham karena itu bidang dia " tegasnya 


Ia mendesak agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum tidak berhenti pada penagihan TGR ke sekolah, tetapi juga menelusuri peran fasilitator. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau ada oknum fasilitator yang main mata,, maka sanksi administrasi hingga pidana bisa dikenakan.


Sementara Dinas Pendidikan melalui salah seorang pejabatnya saat di konfirmasi pada 1 April 2026 lalu, menyatakan telah memanggil seluruh kepala sekolah dan fihak terkait. Mereka diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan TGR sesuai rekomendasi BPK. 

"Januari kita menerima surat LHP  BPK , tugas kami menindaklanjuti, mengedukasi dan mengurai permasalahan, dan itu langsung kita lakukan," katanya pada wartawan 


Pemerintah pusat sendiri telah memperketat syarat pencairan DAK 2026. Sekolah dan daerah dengan catatan TGR yang belum tuntas akan ditunda penyaluran tahap berikutnya.


Di waktu dan kesempatan berbeda narasumber lain yang namanya minta di rahasiakan mengatakan 'sebenarnya uang yang jadi TGR tersebut tidak di makan sama pihak sekolah atau komite pembangunan,tetapi banyak yang di implementasikan pada pembangunan fisik lain, dan di luar dari RAB , disini diduga lemahnya pihak konsultan,kenapa RAB nya tidak di rubah .


Padahal menurutnya itu RAB bukan harga mati sebelum laporan kerjaan selesai masih bisa di rubah. Kenapa itu tidak di lakukan, dan kenapa seperti itu akhirnya yang kena getahnya pihak sekolah 

"Padahal RAB dia yang bikin , kenapa dalam pelaksanaan nya jadi seperti itu, bahkan yang lebih lucu lagi kami pernah menemukan RAB , di terapkan di sekolah lain , sepertinya RAB hanya Copi paste," tegasnya 


"Untuk menghindari hal serupa menurut saya, bagusnya konsultan dalam kegiatan pembangunan di evaluasi, kalau bisa jangan hanya orang itu itu saja , masa kegiatan puluhan titik hanya menggunakan Konsultan cuman Dua orang ya pasti kewalahan," tambahnya 


"Kejadian ini merupakan cambuk bagi pemegang kebijakan untuk mengevaluasi kebijakan menyeluruh agar peristiwa memalukan harus bayar TGR sampai milyaran tidak terulang lagi ,"pungkasnya 


Sementara Andi salah seorang Konsultan yang bertugas dalam kegiatan DAK  anggaran 2024 - 2025 saat di konfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa TGR terkait kekurangan volume memang benar adanya dan setiap tahun program serupa TGR pasti ada .


TGR tiap program pembangunan DAK pasti ada TGR ,karena menurutnya ada perbedaan metode atau pagu acuan yang jadi dasar pemeriksaan dengan perencanaan,

" Kalau pemeriksaan ya pasti ada temuan karena tugasnya seperti itu ,  masa meriksa nggak ada temuan ," tegas Andi di ruang kantor nya sambil sedikit tersenyum kecil.


(Red)

×
Berita Terbaru Update