Ciamis - RIN
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis kembali menyalurkan bantuan sosial berupa uang kadeudeuh dan paket sembako kepada keluarga warga binaan serta masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Cisaga, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/7/2026).
Penyaluran bantuan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, A.Md.I.P., S.H., M.M., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), James. Program tersebut disebut sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dijalankan setiap bulan sesuai kebijakan kementerian terkait dalam penguatan pembinaan berbasis sosial.
Dalam keterangannya, pihak Lapas menegaskan bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya terbatas pada pembinaan warga binaan di dalam lembaga. Lebih jauh, pendekatan yang dilakukan juga diarahkan pada perhatian terhadap keluarga yang ditinggalkan, yang secara tidak langsung ikut terdampak oleh proses pembinaan tersebut.
Supriyanto menyampaikan bahwa keluarga warga binaan tetap menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan. Ia menilai, keberhasilan proses pemasyarakatan tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ketahanan ekonomi keluarga di luar Lapas. Karena itu, menurutnya, kepedulian sosial perlu terus diperkuat sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga.
Supriyanto juga menambahkan bahwa bantuan yang diberikan tidak dimaksudkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup penerima. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi bentuk perhatian nyata negara melalui lembaga pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai sebagai upaya menjaga hubungan yang lebih humanis antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan kepada Reni, istri dari warga binaan berinisial DDK. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada seorang warga Desa Mekarmukti, Iwan Ikin Kurnia, sebagai bagian dari sasaran penerima manfaat di lingkungan sekitar Lapas.
Reni menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut cukup membantu kebutuhan sehari-hari keluarga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terbatas selama anggota keluarganya menjalani masa pembinaan. Ia juga menilai bahwa perhatian dari pihak Lapas memberikan dampak psikologis yang positif bagi keluarga.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai bahwa program bantuan seperti ini perlu terus dikawal agar tidak hanya bersifat seremonial. Transparansi pelaksanaan dan kesinambungan program menjadi hal penting agar bantuan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan secara konsisten, bukan hanya dalam momentum tertentu.
Di sisi lain, pihak Lapas menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat dukungan keluarga, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap keberhasilan pembinaan sebelum warga binaan kembali ke masyarakat.
Melalui program ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis berharap kehadirannya tidak hanya dipahami sebagai institusi penegakan aturan di dalam Lapas, tetapi juga sebagai bagian dari sistem sosial yang memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, pembinaan tidak hanya berlangsung di balik tembok lembaga, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Ujang Aep


