Notification

×


 


 


 

Penerima Program Revitalisasi Sekolah Diminta Jeli Pilih Penyedia Barang, Pastikan Produk Berstandar SNI Agar Terhindar dari Persoalan Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-25T01:33:12Z


Radar investigasi news.com 

Para penerima program revitalisasi sekolah diingatkan agar tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga wajib memperhatikan aspek legalitas dan kualitas setiap material yang digunakan. Pemilihan calon penyedia barang harus dilakukan secara cermat dengan memastikan seluruh produk yang ditawarkan memiliki standar mutu yang jelas dan memenuhi ketentuan yang berlaku.


Dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah, berbagai material seperti besi baja ringan, kusen aluminium, serta komponen bangunan lainnya menjadi bagian penting yang menentukan kualitas dan usia manfaat bangunan. Karena itu, pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan perlu memastikan bahwa barang yang digunakan berasal dari penyedia resmi serta memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) apabila produk tersebut memang diwajibkan memenuhi standar tersebut.


Langkah kehati-hatian ini penting dilakukan agar sekolah tidak terjebak pada penggunaan material yang kualitasnya tidak terjamin. Sebab, apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, penggunaan barang tidak berstandar, atau dugaan penyimpangan dalam pengadaan, maka persoalan tersebut dapat berujung pada pemeriksaan oleh aparat pengawasan, termasuk potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga berisiko menimbulkan kewajiban pengembalian kerugian negara atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR).


“Penerima program harus menjadi pihak yang teliti. Jangan hanya melihat harga murah atau iming-iming kemudahan dari penyedia, tetapi harus memastikan legalitas perusahaan, dokumen pendukung, serta kualitas barang yang akan digunakan,” ujar salah satu pemerhati pembangunan pendidikan pada media ini, Sabtu (25/72026)


Selain mengecek sertifikasi produk, pihak sekolah juga disarankan memastikan rekam jejak penyedia, kelengkapan administrasi, kesesuaian spesifikasi teknis, serta dokumen pembelian agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara transparan


Program revitalisasi sekolah merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang serta terbebas dari persoalan hukum di kemudian hari.


Masyarakat pun berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan, sehingga program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan tanpa meninggalkan persoalan di masa mendatang.

(Red )

×
Berita Terbaru Update