
Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja
Kuningan RIN-
Kebijakan DPRD Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Media Gathering dan Outing justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Momentum pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai kurang tepat, mengingat lembaga legislatif itu tengah diterpa berbagai sorotan, mulai dari dugaan pelanggaran etika hingga isu tunjangan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan surat undangan yang diterima redaksi, kegiatan Media Gathering dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli 2026 di kawasan wisata Waduk Darma. Namun yang menjadi perhatian, daftar undangan menunjukkan hanya sejumlah media dan wartawan tertentu yang dilibatkan.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan di kalangan insan pers. Pasalnya, tidak sedikit wartawan yang selama ini aktif meliput kegiatan DPRD justru tidak mendapatkan undangan.
Sejumlah pihak menilai pola seperti ini berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak setara terhadap media. Bahkan, kebijakan tersebut dikhawatirkan memicu perpecahan di kalangan wartawan dengan kesan adanya pengelompokan atau "memetakan" media berdasarkan kedekatan tertentu.
"Di saat DPRD sedang menjadi sorotan publik, seharusnya lembaga ini lebih mengedepankan keterbukaan kepada seluruh media, bukan justru terkesan memilih-milih," ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, kegiatan yang menggunakan anggaran negara semestinya dilaksanakan secara transparan dan tidak memberikan kesan eksklusif hanya kepada sebagian media.
Lebih jauh, kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif bahwa ada upaya membatasi akses informasi atau bahkan dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap media yang selama ini kritis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
Publik pun kini menunggu penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan mengenai dasar penentuan media yang diundang dalam kegiatan tersebut, termasuk mekanisme seleksi yang digunakan agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap insan pers.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Kuningan terkait alasan hanya sebagian wartawan yang masuk dalam daftar undangan kegiatan Media Gathering tersebut.
(Fulls)

