
Caption, Kantor Kajari Kuningan
Kuningan RIN-
Baru dua hari setelah DPRD Kabupaten Kuningan menggelar media gathering bersama sejumlah wartawan di kawasan wisata Waduk Darma, suasana berbeda justru terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa (28/7/2026). Saat sejumlah anggota DPRD dipanggil untuk dimintai keterangan disinyalir terkait dugaan penyimpangan penetapan dan realisasi dana tunjangan DPRD, para wartawan justru kesulitan memperoleh informasi.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dilansir dari media online Inilah news.com , salah seorang anggota DPRD yang dipanggil diduga meninggalkan kompleks Kejari melalui pintu belakang sehingga lolos dari pantauan awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Sedikitnya 11 wartawan dari berbagai media melakukan peliputan sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Namun penantian berjam-jam itu tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun anggota DPRD yang memberikan keterangan kepada media.
Pengacara A. Haris mengaku sempat melihat seorang anggota DPRD yang dikenalnya keluar menggunakan mobil dari sisi samping kantor Kejari.
"Tadi saya melihat dia naik mobil dan duduk di depan berdampingan dengan sopir, keluar dari samping Kantor Kejaksaan," ujar A. Haris
Informasi tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai pola penanganan pemeriksaan yang berlangsung di Kejari Kuningan. Pasalnya, hingga sore hari tidak ada penjelasan resmi dari pihak kejaksaan mengenai siapa saja yang telah dimintai keterangan, materi pemeriksaan, maupun perkembangan penanganannya.
Sikap tertutup tersebut memicu tanda tanya di kalangan awak media. Apalagi isu yang tengah ditangani menyangkut dugaan penggunaan dana tunjangan DPRD yang menjadi perhatian publik dan menyangkut penggunaan anggaran negara.
Menjelang pukul 16.00 WIB, aktivitas di lingkungan Kejari mulai sepi. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, sebagian pegawai telah meninggalkan kantor dan tidak terlihat lagi adanya kegiatan pemeriksaan. Karena tidak memperoleh kepastian maupun keterangan resmi, para wartawan akhirnya membubarkan diri.
Peristiwa ini menjadi sorotan tersendiri karena terjadi hanya dua hari setelah DPRD Kabupaten Kuningan menggelar media gathering di Waduk Darma. Kegiatan yang disebut sebagai ajang mempererat hubungan dengan insan pers itu kini justru menuai ironi. Di saat publik membutuhkan keterbukaan informasi terkait pemeriksaan sejumlah anggota legislatif, akses wartawan untuk memperoleh konfirmasi justru sangat terbatas.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Kuningan maupun pihak DPRD mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang dimintai keterangan. Sementara itu, masyarakat menunggu sikap terbuka dari aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik berlangsung secara transparan dan akuntabel.
(Red )

