
Poto bersama media Radar investigasi dengan kepsek SMP 2 japara (pake topi...)
Kuningan RIN-
Setelah sebelumnya memberikan klarifikasi melalui komunikasi pesan terkait program revitalisasi SMPN 2 Japara, Kepala SMPN 2 Japara, Agung, akhirnya bertemu langsung dengan media di area kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Selasa (18/8/2026)
Dalam pertemuan tersebut, Agung menyampaikan apresiasi terhadap media yang memberikan ruang pemberitaan sekaligus melakukan konfirmasi mengenai program revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya.
Menurut Agung, keberadaan media justru dibutuhkan oleh pihak sekolah untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, termasuk kegiatan dan perkembangan program revitalisasi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas turunnya program revitalisasi di SMPN 2 Japara. Dirinya mengaku bertekad melaksanakan program tersebut sebaik-baiknya agar manfaatnya dapat dirasakan peserta didik.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti bahwa sejumlah jawaban belum dilengkapi foto maupun dokumen pendukung, Agung memberikan penjelasan.
Ia mengaku saat memberikan klarifikasi melalui pesan pada pagi hari, posisinya sedang berada di rumah. Sementara sejumlah dokumen dan dokumentasi terkait program revitalisasi berada di sekolah.
"Foto, dokumen dan segala macamnya ada di sekolah," ujar Agung saat berbincang langsung dengan media.
Dengan demikian, tidak adanya foto atau dokumen yang ikut terkirim saat klarifikasi sebelumnya, menurut Agung, bukan berarti dokumen tersebut tidak tersedia. Ia menyatakan berbagai dokumen pendukung berada di lingkungan sekolah dan dapat disiapkan untuk kebutuhan informasi lebih lanjut.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang mempertanyakan kelengkapan bukti pendukung terkait sosialisasi, progres pekerjaan maupun dokumen aset.
Dalam obrolan tersebut, Agung juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki kewajiban menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kepada instansi pemerintah dan kementerian sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap komunikasi dengan media dapat berjalan secara sinergis.
Menurutnya, sekolah dan media memiliki tugas berbeda. Sekolah menyampaikan progres kepada instansi terkait, sedangkan media menyampaikan perkembangan tersebut kepada masyarakat luas.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi sekolah secara lebih terbuka, termasuk ketika saat ini SMPN 2 Japara sedang melaksanakan program revitalisasi.
Agung berharap media dan sekolah dapat "berbagi tugas" dalam konteks yang positif, yakni menjalankan fungsi masing-masing dengan satu tujuan untuk memajukan dunia pendidikan.
Agung juga menjelaskan mengenai proses sehingga SMPN 2 Japara mendapatkan program revitalisasi.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar hasil pengajuan proposal. Kondisi sekolah juga tercermin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang secara rutin diperbarui dan dilaporkan.
Artinya, data mengenai kondisi sarana dan prasarana sekolah menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran kebutuhan satuan pendidikan kepada pemerintah.
Agung menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas program tersebut dan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dan sebaik mungkin.
Pertemuan langsung tersebut memberikan warna berbeda dalam dinamika pemberitaan sebelumnya.
Permintaan data dan dokumen yang dilakukan media bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak sekolah. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang lengkap agar pemberitaan tidak hanya berdasarkan pernyataan sepihak.
Begitu pula pihak sekolah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan melengkapi informasi yang sebelumnya belum tersampaikan.
Dengan komunikasi yang terbuka, perbedaan fungsi antara media dan sekolah justru dapat menjadi kekuatan.
Sekolah menjalankan tugas pendidikan dan melaporkan progres kepada pemerintah, sementara media menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Keduanya memang memiliki tupoksi berbeda, tetapi dapat berjalan dalam satu tujuan: memastikan program pendidikan terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Radar Investigasi menegaskan akan tetap melakukan pemantauan terhadap program revitalisasi, bukan hanya di SMPN 2 Japara, tetapi juga program revitalisasi satuan pendidikan lainnya.
Pengawalan tersebut dilakukan dengan tetap memberikan ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait agar informasi yang diterima masyarakat dapat semakin lengkap, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beda tugas, satu tujuan: mengawal pendidikan agar semakin baik, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Radar Investigasi — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.

