Notification

×


 


 


 

DPMD Kuningan Ingatkan Desa: Tertib Administrasi dan Disiplin Kerja, Jangan Bermusik di Jam Pelayanan!

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T06:11:57Z


KUNINGAN, RADAR INVESTIGASI.COM
– 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan kembali mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tidak hanya tertib dalam administrasi, tetapi juga disiplin dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Pesan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.STP., M.AP., dalam kegiatan Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa yang berlangsung Rabu (2/9/2026) di Aula Kantor Desa Babatan, Kabupaten Kuningan.


Kegiatan tersebut merupakan gelombang keempat sekaligus gelombang terakhir, dengan melibatkan peserta dari 8 kecamatan dan 87 desa.



Dalam sambutannya, Rangga menitipkan pesan agar seluruh aparatur pemerintah desa lebih berhati-hati dan tertib dalam mengelola administrasi pemerintahan. Ketelitian dalam administrasi dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


Namun, Rangga juga menekankan bahwa tata kelola pemerintahan desa bukan hanya menyangkut urusan administrasi. Sikap, kedisiplinan dan etika aparatur juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.


Rangga bahkan menyinggung adanya persoalan yang belakangan menjadi perhatian, terkait dugaan aparatur desa melakukan aktivitas bermain musik atau hiburan ketika masih dalam jam kerja.


Persoalan tersebut, menurut informasi yang disampaikan dalam kegiatan, saat ini masih dalam proses.


Rangga menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan aktivitas hiburan selama dilakukan secara proporsional dan tidak mengganggu kewajiban kedinasan.

“Hiburan sah-sah saja, tetapi harus jelas waktu dan tempatnya. Jangan sampai dilakukan pada jam kerja dan kemudian mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pesan Rangga.


Menurutnya, ketika jam kerja berlangsung, aparatur desa memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, berbagai aktivitas di luar kepentingan kedinasan harus ditempatkan pada waktu dan tempat yang tepat.


Jangan sampai masyarakat yang datang ke kantor desa untuk mengurus administrasi atau membutuhkan pelayanan justru harus menunggu karena aparatur sedang melakukan aktivitas lain.


Peringatan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar pemerintah desa tidak menganggap remeh persoalan disiplin kerja.


Kantor desa merupakan pusat pelayanan masyarakat. Ketika jam kerja berlangsung, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.


Melalui kegiatan fasilitasi ini, DPMD Kabupaten Kuningan berharap seluruh pemerintah desa semakin memahami pentingnya administrasi yang tertib, aparatur yang disiplin serta pelayanan publik yang profesional.


Dengan berakhirnya gelombang keempat, rangkaian fasilitasi administrasi pemerintahan desa yang dilaksanakan DPMD Kabupaten Kuningan telah memasuki tahap akhir.


Kini, pesan yang disampaikan bukan sekadar untuk dipahami dalam forum, tetapi diharapkan benar-benar diterapkan di masing-masing desa.


Administrasi harus tertib, aparatur harus disiplin, dan pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu oleh aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

(Red )



×
Berita Terbaru Update