FORTABES Bongkar Sejumlah Dugaan, dari Oknum hingga CV Tertentu — Audit Investigatif dan Laporan Polisi Disiapkan
TASIKMALAYA, RADARINVESTIGASI.COM –
Program Revitalisasi Pendidikan 2026 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kini memasuki babak panas.
Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam FORTABES menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/9/2026). Mereka mempertanyakan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan, termasuk dugaan pengondisian pekerjaan kepada perusahaan tertentu.
Aksi yang awalnya menuntut audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan itu berujung pada penyegelan sementara ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
Langkah tersebut dilakukan massa lantaran mereka mengaku tidak mendapatkan jawaban langsung dari pejabat yang hendak ditemui.
Koordinator Lapangan FORTABES, Rian Nurfalah, mengatakan pihaknya telah dua kali mengirimkan surat permohonan audiensi. Namun, menurutnya, tidak ada respons yang dianggap memadai.
“Kita mempertanyakan beberapa persoalan terkait program revitalisasi pendidikan 2026. Kita sudah melayangkan surat pertama dan kedua, tapi tidak ada respons sama sekali. Karena itu kami aksi ke sini, perlu ada duduk bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Rian.
FORTABES mengklaim menemukan sejumlah informasi di lapangan yang menurut mereka patut diperiksa secara serius.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan sejumlah oknum berinisial K, O, D dan U dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan.
Massa meminta Kepala Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terbuka mengenai fungsi dan kewenangan dinas dalam program tersebut.
Lebih jauh, Rian mengungkapkan adanya dugaan penggiringan pekerjaan kepada salah satu CV atau perusahaan tertentu.
“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan mengklarifikasi apa peran fungsi dinas dan oknum berinisial K, O, D serta U ini. Informasi di lapangan yang kami dapatkan, ada dugaan penggiringan pengerjaan proyek kepada salah satu CV atau perusahaan tertentu,” beber Rian.
Tudingan ini tentu belum merupakan kesimpulan hukum. Namun, jika benar terjadi, dugaan pengondisian pekerjaan proyek pemerintah tentu menjadi persoalan serius yang membutuhkan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Sorotan FORTABES tidak berhenti pada dugaan keterlibatan oknum.
Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari program Dana Alokasi Umum (DAU) juga dipertanyakan.
Salah satu yang dijadikan sampling adalah pekerjaan di SMP Bantarkalong dengan nilai anggaran sekitar Rp70 juta.
Menurut informasi yang diterima massa dari pihak sekolah, pekerjaan selama satu minggu disebut belum selesai. Bahkan, sejumlah pekerja disebut tidak berada di lokasi.
“Informasi dari pihak sekolah, pengerjaan selama satu minggu tidak selesai. Bahkan beberapa pekerja malah tidak ada di lokasi. Ini salah satu hal yang tidak jelas,” tegas Rian.
Jika informasi tersebut benar, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai progres pekerjaan, metode pelaksanaan, target penyelesaian, hingga pengawasan terhadap penggunaan anggarannya.
Aktivitas Monitoring Kadisdik dan Pertemuan Kepala Sekolah Ikut Dipertanyakan
FORTABES juga mengaku memiliki informasi lain yang menurut mereka perlu diklarifikasi.
Mereka menyoroti kegiatan monitoring Kepala Dinas Pendidikan ke sejumlah sekolah yang disebut menggunakan sepeda motor dan diduga disertai agenda tertentu.
Selain itu, massa mengaku memperoleh informasi mengenai adanya pertemuan sejumlah kepala sekolah dengan pengusaha di suatu tempat yang disebut-sebut dikemas sebagai kegiatan sosialisasi.
Informasi tersebut kini menjadi bagian dari bahan yang hendak dikumpulkan FORTABES untuk kemudian disampaikan kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.
Dugaan persoalan semakin menjadi perhatian setelah Rian mengaku didatangi seseorang yang disebut sebagai utusan dari lingkungan Dinas Pendidikan pada Senin malam (31/8/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut pengakuannya, kedatangan tersebut berkaitan dengan rencana aksi yang akan digelar pada Selasa.
“Adanya utusan dari Dinas Pendidikan yang datang ke rumah saya malam semalam untuk meminta kita tidak melakukan aksi hari ini. Katanya utusan dinas dan beberapa pengusaha berinisial K, U, O, dan D,” ungkap Rian.
Namun, upaya tersebut, menurut Rian, tidak membuat FORTABES menghentikan aksi.
“Kami tegaskan, kami tidak bisa berhenti mengawal dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
Kekecewaan massa akhirnya memuncak.
Karena tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, massa melakukan penyegelan sementara terhadap ruang kerja Kadisdik.
Rian menyebut penyegelan dilakukan dengan sepengetahuan pihak kepolisian dan bukan dimaksudkan sebagai penyegelan permanen.
“Tadi kita sempat menyegel ruangan Kepala Dinas Pendidikan atas izin pihak kepolisian. Segel ini sifatnya sementara sampai Kadis hadir dan mau berdiskusi,” katanya.
Penyegelan tersebut menjadi puncak aksi yang sekaligus menandai semakin kerasnya desakan agar persoalan program revitalisasi pendidikan 2026 dibuka secara transparan.
Aksi turun ke jalan ternyata bukan langkah terakhir.
FORTABES menyatakan tengah mengumpulkan sejumlah data dan bukti yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan kejanggalan program revitalisasi pendidikan.
Mereka berencana membawa persoalan tersebut ke Polres Tasikmalaya dan meminta Inspektorat melakukan audit investigatif.
“Langkah selanjutnya kita akan mengumpulkan data-data untuk melakukan upaya pelaporan hukum ke Polres Tasikmalaya agar diinvestigasi secara langsung, serta meminta Inspektorat melakukan audit investigasi terkait temuan kami,” pungkas Rian.
Persoalan ini kini berada di titik yang tidak bisa hanya diselesaikan dengan saling klaim.
Di satu sisi, FORTABES menyampaikan sejumlah dugaan dan mengaku memiliki data yang akan dibawa ke ranah hukum. Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan data pelaksanaan program.
RadarInvestigasi.com mencatat, seluruh tudingan yang disampaikan FORTABES dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan pernyataan pihak demonstran, sehingga pembuktiannya tetap harus dilakukan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengondisian proyek, dugaan keterlibatan oknum, maupun persoalan pelaksanaan revitalisasi pendidikan 2026 yang dipersoalkan massa.
Kini pertanyaannya sederhana namun serius:
Jika memang tidak ada persoalan, mampukah seluruh dugaan itu dipatahkan dengan data dan audit terbuka?
Sebaliknya, jika ditemukan penyimpangan, siapa yang harus bertanggung jawab?
Publik Tasikmalaya menunggu jawabannya.
Radar Investigasi — jelas fakta tanpa kompromi.


