Notification

×


 


 


 

PROFESI WARTAWAN DIJUAL? KETIKA JURNALISME TERGERUS KEPENTINGAN PRIBADI

Kamis, 03 September 2026 | September 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T11:49:53Z

 

Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja 

RADAR INVESTIGASI .COM–
 

Dunia jurnalistik kembali menghadapi tantangan serius. Di tengah tuntutan agar pers menjadi pilar demokrasi dan penyambung suara masyarakat, masih saja muncul oknum yang diduga menggunakan kartu pers, nama media, hingga status sebagai wartawan untuk kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.


Fenomena wartawan yang menawarkan, menjual, atau menjadi perantara pemasaran suatu produk dengan membawa-bawa profesi jurnalistik menjadi alarm keras bagi dunia pers.


Wartawan sejatinya bekerja untuk mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada publik. Namun ketika profesi tersebut mulai digunakan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan produk, iklan, proyek, atau kepentingan bisnis tertentu, batas antara jurnalisme dan kepentingan komersial menjadi semakin kabur.


Kondisi semacam ini bukan hanya merusak citra individu yang bersangkutan, tetapi berpotensi menyeret nama media dan mencoreng profesi wartawan secara keseluruhan.


Lebih memprihatinkan, masyarakat awam sering kali kesulitan membedakan mana wartawan yang benar-benar menjalankan kerja jurnalistik dan mana yang sekadar menggunakan atribut pers untuk mengejar keuntungan.


Jangan sampai kartu pers berubah fungsi menjadi kartu dagang.


Kritik ini bukan ditujukan kepada seluruh wartawan. Masih banyak jurnalis yang bekerja dengan integritas, menjaga independensi, melakukan verifikasi, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.


Justru karena profesi jurnalistik memiliki posisi penting itulah, perilaku oknum yang mencampuradukkan kerja jurnalistik dengan kepentingan bisnis perlu dikritisi.


Wartawan memiliki akses, legitimasi sosial, dan kepercayaan publik. Semua itu seharusnya digunakan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan dijadikan modal untuk menekan, menawarkan, atau menjual sesuatu kepada narasumber maupun pihak yang sedang diberitakan.


Jika seorang wartawan ingin menjalankan bisnis, tentu tidak ada larangan untuk mencari penghasilan secara profesional. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika identitas dan kewenangan sebagai wartawan dijadikan alat transaksi.


Di sinilah pentingnya kesadaran bahwa profesi jurnalistik bukan sekadar pekerjaan mencari berita. Ada etika, tanggung jawab, independensi, dan kepercayaan publik yang harus dijaga.


Media massa pun memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wartawannya. Organisasi profesi dan perusahaan pers juga perlu terus mengedukasi anggotanya agar memahami batas yang jelas antara produk jurnalistik, iklan, advertorial, dan aktivitas bisnis pribadi.


Jangan sampai masyarakat kemudian memiliki persepsi bahwa setiap wartawan datang membawa kepentingan tertentu.

Sebab ketika kepercayaan publik runtuh, yang rusak bukan hanya nama satu orang.


Yang ikut tercoreng adalah profesi jurnalistik itu sendiri.

Sudah saatnya insan pers melakukan introspeksi.

Wartawan bukan sales. Kartu pers bukan kartu dagang. Dan profesi jurnalistik bukan komoditas yang boleh dipertukarkan demi keuntungan pribadi.


Jurnalisme harus kembali pada marwahnya: mencari fakta, menyuarakan kepentingan publik, melakukan kontrol sosial, dan menjaga independensi.


Karena pers yang kehilangan independensi pada akhirnya akan kehilangan hal paling berharga yang dimilikinya—kepercayaan masyarakat.


Radar Investigasi — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.

×
Berita Terbaru Update