Notification

×


 


 


 

Revitalisasi Aspirasi 2026 Bikin Was-Was: Anggaran Disebut Tak Cukup, Sekolah Siapkan “Payung” Kesepakatan dengan Vendor

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T11:19:31Z


KUNINGAN Radar investigasi .com–

Program revitalisasi aspirasi 2026 di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Kali ini, kekhawatiran justru datang dari lingkungan salah satu sekolah penerima program yang identitasnya untuk sementara dibiaskan.


Informasi yang diperoleh Radar Investigasi Selasa (8/9/2026) mengungkap adanya rasa was-was di lingkungan sekolah terkait kemampuan anggaran membiayai seluruh pekerjaan hingga tuntas.


Bukan hanya pihak sekolah, orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan di lapangan disebut ikut merasakan kekhawatiran tersebut.

Mau ngasih kopi yang kerja juga was-was, takut anggarannya nggak cukup,” ungkap sumber kepada Radar Investigasi.


Pernyataan tersebut menjadi menarik ketika dikaitkan dengan status program yang disebut sebagai revitalisasi aspirasi 2026.

Ini kan revitalisasi aspirasi. Tau sendiri yang namanya aspirasi,” ujar sumber.


Di tengah kekhawatiran tersebut, muncul informasi lain yang tak kalah menarik. Pihak sekolah disebut membuat kesepakatan tertulis atau hitam di atas putih dengan vendor berinisial OCA.


Menurut informasi yang diterima Radar Investigasi, kesepakatan tersebut dibuat sebagai langkah antisipasi untuk memperjelas tanggung jawab apabila di kemudian hari muncul persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk apabila terdapat persoalan yang berujung pada TGR (Tuntutan Ganti Rugi).


Dengan kata lain, dokumen tersebut disebut sebagai semacam “payung” bagi pihak sekolah, agar apabila kelak muncul persoalan, terdapat dasar tertulis mengenai tanggung jawab masing-masing pihak.


Namun, justru di sinilah pertanyaan publik layak diajukan.

Mengapa sampai diperlukan kesepakatan khusus antara sekolah dan vendor? Apa sebenarnya yang dituangkan dalam dokumen tersebut? Siapa yang bertanggung jawab apabila pekerjaan tidak sesuai volume atau spesifikasi? Dan apakah kekhawatiran mengenai kecukupan anggaran memiliki kaitan dengan munculnya kesepakatan itu?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat dijawab secara tuntas dan tidak boleh pula ditarik menjadi kesimpulan adanya penyimpangan tanpa pemeriksaan serta bukti yang memadai.

Kepala Sekolah: “Mun Rék Dicaritakeun Mah Bingung”


Radar Investigasi mencoba meminta penjelasan langsung kepada kepala sekolah penerima program. Namun, yang bersangkutan belum dapat menunjukkan dokumen kesepakatan saat ditemui karena media pun tak bisa memaksa.


Dalam komunikasi singkat, kepala sekolah sempat memberikan pernyataan yang justru membuat persoalan tersebut semakin menarik untuk didalami.

“Mun rék dicaritakeun mah bingung,” ujarnya.


Dalam bahasa Indonesia, kalimat tersebut kurang lebih bermakna, “kalau mau diceritakan, bingung.”


Pernyataan singkat itu tentu belum bisa dimaknai sebagai pengakuan atas adanya persoalan. Namun, ketika disandingkan dengan informasi mengenai kekhawatiran anggaran dan adanya kesepakatan tertulis dengan vendor, publik tentu berhak memperoleh penjelasan yang lebih terang.


Program revitalisasi pendidikan pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Karena menggunakan anggaran publik, maka prosesnya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari sisi anggaran, volume, spesifikasi maupun hasil pekerjaan.


Karena itu, Radar Investigasi akan terus menelusuri informasi tersebut secara berimbang.


Pihak sekolah, vendor OCA maupun instansi terkait memiliki ruang yang sama untuk memberikan penjelasan, termasuk mengenai nilai anggaran, mekanisme pengadaan, bentuk pekerjaan, volume dan spesifikasi, serta isi kesepakatan yang dibuat antara sekolah dan vendor.


Satu hal yang menjadi perhatian: jangan sampai kekhawatiran soal anggaran berhenti menjadi bisik-bisik di lingkungan sekolah.

Jika memang anggaran mencukupi dan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan, maka penjelasan terbuka akan menjadi jawaban paling sederhana.


Sebaliknya, jika terdapat persoalan, transparansi sejak awal justru diperlukan agar tidak menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.


Sebab revitalisasi bukan sekadar soal membangun gedung sekolah. Di baliknya ada uang publik, ada tanggung jawab, dan ada hak para siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.


Radar Investigasi — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.

×
Berita Terbaru Update