KUNINGAN, Radar Investigasi.com —
Pelaksanaan Program Revitalisasi Tahun 2026 di SDN 2 Bendungan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan.
Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan Radar Investigasi.com pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terutama menyangkut pekerjaan pada bagian atap dan plafon.
Dari pantauan langsung di lokasi, genteng lama terlihat kembali diberi cat atau lapisan warna, kemudian digunakan kembali. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai apakah material genteng tersebut merupakan material baru atau material lama yang kembali dipergunakan setelah dilakukan pengecatan.
Tak hanya itu, dari pengamatan visual, bagian atap bangunan juga tampak tidak mengalami pembongkaran secara keseluruhan. Sejumlah bagian terlihat masih mempertahankan konstruksi lama, sementara pekerjaan yang tampak dilakukan antara lain pada bagian usuk dan reng, sebelum genteng kembali dipasang.
Temuan berikutnya terdapat pada bagian plafon. Tim melihat adanya rangka plafon lama yang masih dipertahankan dalam kondisi utuh, sementara bagian yang terlihat dilepas adalah eternitnya.
Yang lebih menarik perhatian, pada bagian struktur atap masih terlihat kayu kuda-kuda lama yang tetap berdiri dan dipertahankan.
Bahkan, terdapat sejumlah bagian kayu yang secara kasat mata tampak mengalami kondisi seperti keropos, namun masih berada pada struktur bangunan.
Bukan Sekadar Soal Cat dan Genteng
Kondisi tersebut bukan semata-mata persoalan apakah genteng dicat atau tidak. Pertanyaan yang lebih substansial adalah kesesuaian antara kondisi pekerjaan di lapangan dengan RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan Program Revitalisasi 2026.
Apabila memang terdapat material lama yang masih layak dan diperbolehkan untuk dipertahankan, tentu harus dapat dijelaskan dasar teknis dan ketentuannya.
Sebaliknya, apabila dalam dokumen pekerjaan tercantum penggantian material tertentu, maka masyarakat berhak mengetahui bagaimana realisasi pekerjaan tersebut di lapangan.
Radar Investigasi.com belum menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun kerugian negara. Temuan ini merupakan hasil pengamatan visual di lapangan yang membutuhkan pencocokan dengan dokumen pekerjaan serta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
Transparansi Jangan Menjadi Barang Langka
Program revitalisasi menggunakan anggaran publik. Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan meningkatkan kualitas sarana pendidikan.
Pihak sekolah, P2SP, konsultan/fasilitator, maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pekerjaan tersebut, termasuk penggunaan material lama, pekerjaan struktur atap, rangka plafon, serta kesesuaiannya dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Radar Investigasi.com akan terus melakukan pemantauan secara berimbang dengan mengedepankan data, dokumen dan fakta lapangan, bukan sekadar asumsi.
Jika seluruh pekerjaan memang telah sesuai ketentuan, maka penjelasan dan dokumen pendukung akan menjadi jawaban yang paling kuat kepada publik.
Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, tentu menjadi ranah pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Radar Investigasi.com — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.






