![]() |
| Gambar hanya pelengkap berita saja |
KUNINGAN — RadarInvestigasi.com
Kondisi keuangan Koperasi Guru Arya Kamuning, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, mulai menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya hak anggota, termasuk guru maupun kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, yang disebut belum dapat diterima sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, beredar informasi mengenai dugaan penggunaan dana koperasi untuk membantu pembiayaan atau pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) pada tahun-tahun sebelumnya.
Perlu ditegaskan, dugaan tersebut bukan menyangkut pengadaan LKS tahun 2026, melainkan informasi mengenai penggunaan dana pada periode sebelumnya. Kebenaran informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui dokumen koperasi, laporan pertanggungjawaban, serta penjelasan resmi pengurus.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: jika memang pernah ada penggunaan dana koperasi untuk kepentingan pembayaran LKS pada tahun-tahun sebelumnya, apa dasar keputusannya, bagaimana mekanisme pencatatannya, dan apakah penggunaannya telah diketahui serta disetujui melalui mekanisme koperasi?
Radar Investigasi Turun ke Lapangan
Untuk memastikan informasi yang berkembang tidak berhenti sebagai isu, RadarInvestigasi.com melakukan penelusuran lapangan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Tim wartawan terlebih dahulu mencoba mendatangi kediaman Ketua Koperasi Guru Arya Kamuning, H. Karna, untuk meminta keterangan langsung mengenai kondisi koperasi, termasuk informasi mengenai keuangan, RAT dan hak anggota.
Namun ketika wartawan datang, H. Karna sedang tidak berada di rumah, sehingga konfirmasi langsung belum berhasil diperoleh.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan menemui salah seorang kepala sekolah yang diketahui sebagai anggota koperasi.
Wartawan menanyakan mengenai pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 2024, 2025 hingga 2026, termasuk waktu dan tempat pelaksanaannya.
Kepala SDN yang namanya masih di rahasiahkan , menjawab singkat bahwa dirinya tidak mengetahui waktu pelaksanaan RAT.
“Teu apal,”
demikian jawab kepala sekolah tersebut
Ia kemudian menyarankan agar wartawan langsung mendatangi koperasi untuk memperoleh informasi lebih lengkap.
“Dongkap bae ka koperasi atuh, abdi ti dinten Senen sakit gigi, ayeuna oge nuju senad-senud,”
ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Dia juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota biasa, sehingga tidak memberikan keterangan mengenai pengelolaan keuangan maupun kebijakan internal koperasi.
RAT 2024–2026 Perlu Dijelaskan
Keterangan salah seorang anggota yang tidak mengetahui jadwal RAT tentu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa RAT tidak dilaksanakan.
Namun, informasi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi RadarInvestigasi.com untuk meminta penjelasan resmi pengurus koperasi.
Apakah RAT tahun buku 2024 dan 2025 telah dilaksanakan?
Kapan dan di mana RAT tersebut digelar?
Bagaimana laporan pertanggungjawaban pengurus disampaikan kepada anggota?
Dan bagaimana kondisi kewajiban koperasi kepada anggota yang telah memasuki masa pensiun?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab secara akurat melalui keterangan pengurus dan dokumen resmi koperasi.
Dugaan Dana Koperasi untuk LKS Tahun Sebelumnya
Informasi yang berkembang di kalangan anggota menyebut adanya dugaan dana koperasi yang pernah berkaitan dengan pembayaran atau pengadaan LKS pada tahun-tahun sebelumnya.
Karena konteksnya merupakan informasi masa lalu, RadarInvestigasi.com menilai hal tersebut perlu diuji dengan dokumen.
Apabila benar pernah terjadi transaksi tersebut, publik dan anggota koperasi berhak mengetahui dasar transaksi, sumber dana, pihak yang menerima pembayaran, nilai transaksi, serta pencatatannya dalam laporan keuangan koperasi.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, pengurus koperasi memiliki ruang untuk memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan data yang dapat meluruskan informasi tersebut.
Dengan demikian, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa dana koperasi telah disalahgunakan, melainkan mendorong terbukanya fakta mengenai pengelolaan dana anggota.
Hak Anggota yang Pensiun Jangan Menjadi Tanda Tanya
Hal lain yang juga membutuhkan penjelasan adalah informasi mengenai adanya anggota yang telah memasuki masa pensiun namun disebut belum menerima hak atau uang koperasinya.
Jika memang terdapat kewajiban yang belum dibayarkan, anggota tentu perlu mengetahui penyebab dan mekanisme penyelesaiannya.
Apakah keterlambatan disebabkan kondisi kas koperasi?
Apakah ada kewajiban lain yang harus diselesaikan terlebih dahulu?
Atau terdapat mekanisme khusus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi mengenai pengembalian hak anggota yang pensiun?
Semua itu membutuhkan jawaban resmi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengurus Diharapkan Membuka Data
Koperasi pada hakikatnya merupakan wadah ekonomi yang dimiliki dan dijalankan untuk kepentingan anggota. Karena itu, transparansi mengenai pengelolaan dana, laporan keuangan, RAT, serta kewajiban kepada anggota menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan anggota.
RadarInvestigasi.com berharap pengurus Koperasi Guru Arya Kamuning dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:
Pertama, kondisi keuangan koperasi saat ini.
Kedua, pelaksanaan RAT tahun 2024, 2025 dan 2026.
Ketiga, keberadaan kewajiban koperasi kepada anggota yang memasuki masa pensiun.
Keempat, kebenaran atau tidaknya informasi mengenai penggunaan dana koperasi untuk pembayaran LKS pada tahun-tahun sebelumnya.
Kelima, dasar keputusan dan pencatatan apabila transaksi LKS tersebut memang pernah dilakukan.
RadarInvestigasi.com telah berupaya melakukan konfirmasi ke kediaman Ketua Koperasi Guru Arya Kamuning, H. Karna, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah saat wartawan datang.
Redaksi tetap membuka ruang bagi H. Karna selaku Ketua Koperasi maupun pengurus dan pihak terkait untuk memberikan keterangan serta data pembanding agar persoalan ini dapat diberitakan secara utuh, berimbang dan berdasarkan fakta.
Sebab, bagi anggota koperasi, yang dibutuhkan bukan sekadar kabar, melainkan kepastian mengenai ke mana dana koperasi dikelola dan bagaimana hak anggota dipertanggungjawabkan.
RadarInvestigasi.com — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.


