RadarInvestigasi.com | BANDUNG —
Dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar terbongkar di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengamankan ribuan liter solar, kendaraan modifikasi, serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik pembelian berulang di SPBU.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pembelian solar subsidi. Polisi kemudian mencurigai sebuah truk Mitsubishi Ragasa bernopol D 8614 YD di SPBU Jalan Moch. Toha, Dayeuhkolot, pada Minggu (18/10/2026).
Dari truk tersebut, petugas menemukan lima galon berisi solar, 17 galon kosong, 49 foto barcode Bio Solar, serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk mengelabui pengawasan SPBU.
Pengemudi berinisial Ardiansyah diamankan. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah gudang di kawasan Gedebage Tengah, Kelurahan Cisaranten Kidul.
Di lokasi, polisi menemukan empat tangki penampung atau kempu, dua di antaranya masing-masing berisi sekitar 1.000 liter solar. Selain itu, ditemukan 57 galon berisi solar subsidi dengan total sekitar 855 liter.
Penjaga gudang berinisial Rohendi turut diamankan untuk pemeriksaan.
Kanit I Satresmob Bareskrim Polri AKBP Harry Azhar mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan solar subsidi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas pembelian solar bersubsidi secara berulang yang diduga untuk ditimbun,” ujarnya, dikutip dari JPNN Jabar.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menyebut penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pengendali jaringan.
Seluruh barang bukti telah diamankan. Polisi juga mendalami asal-usul solar dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Terbongkarnya gudang tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Dugaan penggunaan barcode dan pelat nomor berbeda menjadi salah satu aspek yang perlu diusut secara menyeluruh.
Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak. Penyalahgunaannya berpotensi mengganggu distribusi serta merugikan keuangan negara.
Publik kini menunggu pengusutan tuntas, agar perkara ini tidak berhenti pada pihak yang ditemukan di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa saja yang diduga berada di balik praktik penimbunan tersebut.
Perkara masih dalam proses penyidikan. Seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
RadarInvestigasi.com — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.


