![]() |
Gambar Hanyalah Ilustrasi |
Kuningan - RIN
Anggota DPRD Kuningan, yang notabene harusnya memberikan contoh baik bagi rakyat, malah diduga mencoreng Lembaga Terhormat itu, juga partai yang menjadi kendaraan politiknya.
Anggota DPRD sedang menjadi perbincangan hangat diduga telah berselingkuh bahkan ironisnya sampai membuat wanita selingkuhannya hamil di luar nikah.
Menanggapi salah seorang pengmat politik, mengatakan,
“Ini bukan hanya persoalan etika seorang pejabat, lebih jauh dari itu telah melanggar aturan agama. Sementara di Kuningan mayoritas rakyat menganut agama Islam. Yang artinya pemilih terbanyak Pak T itu adalah rakyat beragama Islam. Jadi secara langsung sebagai anggota DPRD telah mengecewakan mayoritas pemilihnya,” katanya
Dari segi norma sosial, tindakan menghamili wanita di luar nikah merupakan bentuk penghinaan terhadap tatanan budaya dan nilai-nilai keluarga. Masyarakat Kuningan yang religius dan menjunjung tinggi etika pergaulan.
Selain itu sebagai pejabat publik, ia juga terindikasi diduga kuat melanggar Kode Etik Pejabat Negara, yang menekankan perlunya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta kehidupan pribadi yang tidak mencederai kepercayaan publik.
Saat dikonfirmasi lewat telpon seluler yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
“Nanti ketemu, saya akan buka semuanya” jawabnya.
(Red)