Notification

×

Iklan

Iklan



Diduga Makan Gaji Buta Kasi Pemerintahan Linggarsari Kecamatan Ciamis Diduga Jarang Masuk Kantor.

Senin, 23 Juni 2025 | Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-23T09:03:15Z


Ciamis-RIN

Diduga jarang masuk kantor, membuat masyarakat kelurahan Linggarsari Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis mengeluh terkait permasalahan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Yusana.Padahal Kasi Pem memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik yang baik kepada Masyarakat.


Akibat jarangnya berada di kantor, tentunya pelayanan di kantor Kelurahan Linggarsari terganggu yang berimbas ke masyarakat Linggasari sendiri lantaran tidak melakukan tugas dan pungsi sebagai kasi Pemerintahan yaitu membantu Lurah dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum tingkat kelurahan.


Seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga Kelurahan Linggasari kepada awak media, Senin 21/06/2025


Dirinya menceritakan, sejak Yusana menjabat sebagai Kasi Pem di Kelurahan Linggasari jarang masuk kerja.Yusana sibuk dengan perusahaanya sendiri 


“Kami dapat informasi dari pegawai Kelurahan Linggasari kalau Yusana ini memang jarang masuk kerja. 


Ia juga sangat menyayangkan sekali atas apa yang dilakukan Yusana tersebut. Seharusnya sebagai petugas aparatur negara saudara Yusana tidak berbuat sedemikian.


Bukankah jika seorang pegawai tidak melakukan tugasnya tapi mendapatkan gajihny bisa dikategorikan "Makan Gajih Buta".


Konsep ini merujuk pada situasi di mana seseorang menerima gaji tanpa memberikan kontribusi atau melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibannya.


Dalam konteks pegawai desa, ketidakhadiran yang berlebihan atau tidak disiplin dalam bekerja dapat menyebabkan pelayanan publik terhambat dan menunjukkan tidak bertanggung jawab nya terhadap tugas yang diemban.


Penjelasannya:

Makan Gaji Buta merupakan

Istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi seseorang menerima gaji tanpa melakukan pekerjaan atau kewajibannya dengan baik. 


Bukankah ketidakhadiran yang sering atau tanpa alasan yang jelas dari pegawai desa dapat menghambat jalannya pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat?


Dan kondisi ini tidak hanya merugikan desa itu sendiri, tetapi juga dapat mencerminkan buruknya kinerja aparatur desa secara keseluruhan.


Pegawai desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dengan demikian, ketidakhadiran yang berlebihan dari pegawai desa dapat dianggap sebagai "makan gaji buta" karena mereka tidak memberikan kontribusi yang seharusnya sesuai dengan gaji yang mereka terima. 


Ujang Aep

×
Berita Terbaru Update