Ticker

2/recent/ticker-posts

Ad Code

Disinyalir peredaran obat terlarang diduga ada oknum yang back up, Masa Polri Kalah Sama Pebisnis Haram

Caption: gambar hanya pelengkap brita saja 

Kuningan RIN-

Sudah bukan rahasia umum lagi peredaran obat keras golongan G jenis Excimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Kuningan. Skandal dugaan penjualan obat terlarang di Kabupaten Kuningan  dan diduga ada keterlibatan oknum dalam aktivitasnya sehingga diduga pelaku sangat leluasa melakukan kegiatannya menunjukkan   lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan penjualan obat terlarang.

‎Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Sabtu kemaren  (25/10/2025) menunjukkan dugaan Penjualan obat terlarang di sejumlah lokasi termasuk gang Tomik Desa jalaksana Kecamatan Jalaksana yang diduga dikendalikan Bos berinisial U.N masih beroperasi dengan terang terangan serta tampak para pembeli datang silih berganti .


‎Pemandangan pengunjung yang melakukan transaksi dengan terbuka menjadi bukti nyata bahwa aturan hanya berhenti di atas kertas. Ironisnya, aktivitas penjualan ini seolah berjalan mulus tanpa gangguan petugas seakan hukum di wilayah ini bisa dibeli oleh segelintir pihak yang punya “kuasa di balik layar”.


‎” Terus terang aja kang informasi yang pernah saya terima dia (diduga bandar obat terlarang...red) bukan penjualan biasa ,tapi dia semacam grosiran, orang orang yang mau berjualan barangnya ngambil dari dia ."jelas salah seorang warga sekitar tempat yang diduga sebagai tempat transaksi obat terlarang, menjawab pertanyaan wartawan, Selasa  (28/10/2025) kemarin malam.

‎Lebih mengejutkan lagi, setelah pemberitaan edisi ke Dua muncul, media ini di telpon oleh seseorang diduga sebagai oknum aparat, karena melihat poto frofail nya memakai pakaian aparat lengkap dengan pangkatnya, bahakan waktu di tanya pun betul mereka mengakuinya, namaun sekarang nomor WhatsApp tersebut sudah berganti poto profil nya tidak lagi menggunakan baju kedinasan, mereka ngajak berdamai dengan menawarkan sejumlah uang.


Selaras dengan informasi dari warga dan sumber di lapangan menyebut adanya bayang-bayang oknum Wartawan dan aparat yang diduga ikut bermain. 

‎Jika benar ada aparat penegak hukum yang justru melindungi pelanggaran, maka ini bukan sekadar soal moral, tapi indikasi kerusakan sistemik dalam penegakan aturan di Kabupaten Kuningan.

‎Sayangnya, hingga kini dugaan kegiatan terlarang tersebut masih berjalan seperti biasa . Diamnya aparat justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran? Atau justru, ada yang ikut menikmati situasi ini ?.

‎Masyarakat kini menuntut pemeriksaan, penindakan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan para penjual obat terlarang  dan oknum oknum yang ada di belakangnya . Publik ingin tahu siapa yang sebenarnya bermain di balik bisnis terlarang, sampai sepertinya mereka tak takut jeratan hukum.

‎Jika pemerintah daerah dan aparat terus bungkam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kuningan akan runtuh total.

‎Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa dugaan praktik “main mata” antara pengusaha barang haram dan oknum penegak hukum bukan lagi rahasia  dan Kuningan khusus nya Kecamatan Jalaksana bisa jadi sedang menuju masa gelap penegakan hukum.

‎Sejak berita ini dirilis, belum ada kutipan resmi dari pihak yang diduga sebagai grosir penjual obat terlarang itu.


Radar Nusantara group akan terus mengawal bagaimana aparat penegak hukum benar benar serius untuk melakukan tindakan tegas ke pelaku penjual pem beking, Sebab Polri adalah garda terdepan menindak segala kejahatan, dan menciptakan keamanan bagi masyarakat dan terhindar dari obat obatan serta narkoba, masa Polri kalah sama pebisnis haram

(Tim /Red)

Posting Komentar

0 Komentar