Ticker

2/recent/ticker-posts

Ad Code

Viral…! Oknum Pegawai Dishub Dilaporkan Ke Kejati Terkait Dugaan Gratifikasi

 


Kuningan-RIN

Viral..! Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupatén Kuningan, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Hal itu terkait dengan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa' Puncak Kecamatan Cigugur, Kabupatén Kuningan.

Dilansir dari salah satu media online, hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Watch Relation of Corruption (WRC), Arie Chandra, SH., MH.

Menurut Arie, terdapat salah satu pengusaha yang mengajukan permohonan pemasangan jalur PJU sebanyak 12 titik dengan nilai biaya sebesar Rp34.400.000.

Namun, WRC menduga bahwa lampu yang dipasang tersebut justru menggunakan anggaran dari APBD, bukan dari dana pribadi atau swadaya sebagaimana tercantum dalam permohonan awal.

“Kami menemukan indikasi bahwa anggaran yang digunakan untuk pemasangan PJU tersebut bersumber dari dana publik. Hal ini tentu perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut,” kata Arie, seperti dikutip Minggu, 25 Oktober 2025.

Terkait laporan tersebut, pihaknya menyerahkan seluruh data dan dokumen pendukung kepada Kejati Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Arie berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan belum memberikan konfirmasi.


(RED)

Posting Komentar

0 Komentar