
Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja
Kuningan RIN-
Setelah berita tentang oknum guru yang melakukan pernikahan sebelah tangan atau nikah siri viral di media sosial, oknum guru tersebut mendatangi Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kuningan untuk mengajukan izin atas tindakannya tersebut dan mau nikah resmi.
Menurut sumber, oknum guru tersebut datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan didampingi Korwil wilayah setempat beberapa hari lalu , untuk meminta izin atau mengajukan izin untuk melakukan nikah secara resmi .
"betul ada datang ke dinas di dampingi korwil wilayah setempat, tapi baru ngobrol ngobrol aja belum mengajukan surat secara resmi," kata seorang pejabat Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kuningan menjawab pertanyaan wartawan,Rabu (4/12/2025) melalui chatting WhatsApp pribadinya
Lebih jauh pejabat dinas mengatakan terkait kalau sudah ada surat resmi permohonan izin untuk poligami secara resmi ,karena sebelumnya menjalani pernikahan siri , menurut nya tergantung atasan .
"Pami ningal serstna mah tos aya widi ti istrina...tapi kmaha pa kadis pa sekdis hehe ( kalau liat suratnya sudah ada izin dari istri pertama nya dikeluarkan izin apa tidak tergantung pa Kadis dan pa Sekdis...red)
Sementara itu oknum guru SDN 2 Jabranti ini sampai saat ini belum bisa di komunikasi karena nomor hp media ini di blokir nya.
Untuk Informasi , oknum guru SDN 2 Jabranti ini berinisial T.O. telah melakukan pernikahan siri dengan wanita yang beralamat di Kecamatan Ciwaru .
"bener udah nikah sirih sama orang ciwaru saksi nya anak nya yang menikahkan nya amilin desa wilanagara luragung," jelas Narasumber
Sementara ketua PGRI Kabupaten Kuningan saat di konfirmasi dan di pinta tanggapan nya terkait hal tersebut sampai saat ini,dia belum bisa memberikan tanggapan entah kenapa?.
Bersambung ke edisi berikutnya (Red)

