Notification

×


 


 


 

Fakta Baru Revitalisasi Kuningan: BPKAD Masih Tahap 4, Sekolah Sudah Bongkar Bangunan

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T15:49:10Z

Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja 

Kuningan RIN- 

Polemik revitalisasi sekolah di Kabupaten Kuningan makin jelas. Di saat sejumlah sekolah sudah membongkar total bangunan, proses SK Penghapusan sisa bongkaran di BPKAD ternyata masih jauh.


Kepala Bidang Aset BPKAD Kuningan, John Raharja, membeberkan tahapannya sangat panjang.


"Tahapannya: 1. Ajuan SKPD, 2. Verifikasi BPKAD, 3. Loading barang ke gudang, 4. Ajuan data aset yang akan dihapuskan ke appraisal, 5. Penilaian appraisal, 6. Hasil penilaian, 7. Ajuan penghapusan ke KPKNL, 8. Berkas lengkap, ajuan pengumuman lelang, 9. Iklan lelang," tulisnya.


John menegaskan posisi saat ini:


"BPKAD baru di tahap 4, nanti dikabarin kalau sudah tahap 8."


Artinya, lelang sisa bongkaran yang jadi syarat tertib aset masih butuh 4 tahapan lagi, bisa makan waktu berminggu-minggu.


Ia juga meluruskan ada perbedaan perlakuan:


"Penghapusan BMD beda om, dengan penghapusan bongkaran."


Sebelumnya, Kepala SMP Satap Muji Bantar Panjang mengaku terpaksa bongkar karena dikejar PKS Kementerian Pasal 4 yang mewajibkan kerja mulai 7 hari setelah dana masuk rekening, meski tim aset baru survei dan SK diperkirakan baru keluar 3-4 minggu lagi.


Hal tersebut menjadi Dilema di Lapangan. Sekolah terjepit. Jika tidak bongkar, dianggap melanggar PKS dan progres di aplikasi Kementerian merah. Jika bongkar, melanggar Permendagri 19/2016 tentang BMD yang mewajibkan SK penghapusan terbit dulu.


Praktisi aset menilai BPKAD perlu segera menerbitkan Surat Persetujuan Pembongkaran Sementara sebagai payung hukum, agar sisa bongkaran tetap bisa diamankan dan tidak dijual bebas sebelum lelang resmi KPKNL.


Hingga berita ini tayang, sejumlah sekolah penerima revitalisasi 2025/2026 di Kuningan dilaporkan sudah terlanjur di bongkar tetapi barang sisa bongkaran nya masih di amankan dengan rapi.

(Tim red)

×
Berita Terbaru Update