Ciamis Radar investigasi.com -
Kecanduan gawai pada anak usia dini yang semakin marak menjadi perhatian serius. Untuk mencegah hal tersebut, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis turun langsung ke wilayah pelosok melalui program "DWP Mengajar", menyasar 40 anak usia 4–6 tahun di RA Ulil Albab 2, Dusun Cileueur, Desa Tanjungsukur, Kecamatan Rajadesa, pada Kamis, 3 September 2026.
Mengusung tema "Bijak Menggunakan Gawai", kegiatan ini dipimpin langsung oleh Erna Enda, Ketua DWP Diskominfo Ciamis, didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis Enda Hidayat beserta jajaran.
Dalam sesi edukasi, anak-anak diajarkan batasan waktu penggunaan gawai, yaitu cukup 15–30 menit per hari, serta kebiasaan meminta izin kepada orang tua sebelum menggunakan perangkat. Hal ini penting untuk mencegah risiko gangguan kesehatan seperti mata lelah, gangguan tidur, kelainan postur, hingga risiko stres dan kecemasan akibat paparan konten yang tidak sesuai usia.
Suasana kegiatan berlangsung hidup dan interaktif. Dengan pendekatan C.E.R.I.A serta metode 3M — Merasakan, Menghubungkan, Mempraktikkan, anak-anak diajak bermain peran, mewarnai, dan mengikuti permainan "Pilih yang Baik, Yuk!" untuk memahami perilaku bijak terhadap gawai.
Sebagai penutup, seluruh peserta mengucapkan Ikrar "Aku Anak Cerdas Digital" sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak sembarangan menggunakan gawai dan lebih banyak beraktivitas di dunia nyata. DWP Diskominfo berharap sinergi antara sekolah dan orang tua dapat memperkuat pembentukan kebiasaan positif ini di rumah.
Ujang Aep


