Notification

×


 


 


 

TUGU BOLA DUNIA DIHANCURKAN, ABDUL HARIS MELEDAK: JANGAN HAPUS JEJAK BUPATI AANG!

Minggu, 06 September 2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T12:27:45Z

Pengacara senior Abdul Haris 

KUNINGAN, RADAR INVESTIGASI .Com

Polemik pembongkaran Tugu Bola Dunia di Kabupaten Kuningan memasuki babak panas. Bukan sekadar soal sebuah monumen yang berubah atau hilang dari ruang publik, tetapi menyangkut pertanyaan lebih besar: sejauh mana pemerintah hari ini menghormati karya, hak cipta, dan jejak sejarah pemerintahan sebelumnya?


Sorotan tajam datang dari aktivis sekaligus sebagai pengacara senior di Kabupaten Kuningan, Abdul Haris. Ia meminta Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar tidak gegabah dalam melakukan penataan apabila langkah tersebut menyentuh karya yang memiliki nilai sejarah dan aspek hak cipta.


Menurut Abdul Haris, Tugu Bola Dunia memiliki keterkaitan dengan masa pemerintahan Aang Hamid Suganda. Karena itu, keberadaannya tidak semestinya dipandang hanya sebagai benda fisik yang dapat dibongkar ketika pemerintah berganti kebijakan.


“Jangan hanya karena ingin melakukan penataan kemudian jejak sejarah pemerintahan sebelumnya dihilangkan. Ada hak cipta yang harus dihormati dan ada sejarah yang harus dijaga,” tegas Abdul Haris pada media media ini Minggu 6 September 2026


"Boleh Bangun Citra, Tapi Jangan Kubur Sejarah! Hak Cipta dan Warisan Pemerintahan Terdahulu di pertanyakan ,"




BOLEH PENCITRAAN, JANGAN MENGUBUR JASA PENDAHULU!


Kritik Abdul Haris semakin tajam ketika menyinggung perjalanan pembangunan Kabupaten Kuningan.


Ia menilai pemerintahan yang sedang berjalan boleh saja memiliki program dan visi baru. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh melahirkan kesan bahwa pembangunan Kuningan dimulai dari pemerintahan sekarang.


“Boleh saja melakukan pencitraan. Boleh menunjukkan program dan keberhasilan pemerintahan sekarang. Tetapi jangan pernah melupakan jasa para pendahulu. Kuningan hari ini bukan lahir dalam satu atau dua tahun,” ujarnya.


Abdul Haris menyebut Aang Hamid Suganda, Utje Hamid Suganda, dan Acep Purnama sebagai bagian penting dari perjalanan pembangunan Kabupaten Kuningan.


Ia menilai kontribusi ketiga tokoh tersebut merupakan bagian dari konstruksi panjang pembangunan daerah yang tidak seharusnya dihapus dari ingatan publik hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan.


“Pak Aang, Bu Utje dan Pak Acep Purnama sangat besar konstruksinya untuk Kuningan. Pemerintahan sekarang baru berjalan kurang lebih dua tahun. Jadi jangan sampai sejarah pembangunan Kuningan seolah-olah dimulai dari sekarang,” kata Abdul Haris.


KDM RESPECT PADA PENDAHULU, KUNINGAN JANGAN MALAH SEBALIKNYA!


Abdul Haris bahkan membandingkan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi (KDM) yang menurutnya tetap memberikan ruang penghormatan terhadap para pemimpin terdahulu.


Baginya, penghormatan terhadap pendahulu bukan berarti menolak perubahan.


Justru, kata dia, seorang pemimpin besar adalah pemimpin yang mampu membangun masa depan tanpa harus menghapus masa lalu.


“KDM saja bisa respect terhadap para pendahulu. Kenapa di Kuningan muncul kesan berbeda? Jangan sampai masyarakat melihat penataan ini sebagai upaya menghilangkan jejak pemerintahan sebelumnya,” sindirnya.


“BUPATI HOTMIX” JANGAN DIHAPUS DARI INGATAN!


Nama Aang Hamid Suganda pun kembali mencuat.


Abdul Haris mengingatkan bahwa Aang pada masanya dikenal masyarakat dengan citra pembangunan infrastruktur jalan yang kemudian melekat dengan sebutan “Bupati Hotmix.”


Bagi Abdul Haris, apa pun penilaian terhadap pemerintahan masa lalu, sejarah tetaplah sejarah.


“Setiap bupati punya zamannya. Setiap pemimpin punya karya dan kekurangannya. Tetapi jangan karena hari ini berkuasa kemudian jejak pemimpin sebelumnya seolah harus dihilangkan,” katanya.


Ia menegaskan, perubahan tata ruang maupun penataan kawasan tetap dapat dilakukan tanpa harus menghilangkan nilai sejarah.


SOAL HAK CIPTA, PEMKAB DIMINTA TERBUKA


Abdul Haris juga meminta Pemkab Kuningan menjelaskan secara terbuka aspek hak cipta yang berkaitan dengan Tugu Bola Dunia apabila memang terdapat hak kekayaan intelektual yang melekat pada desain atau karya tersebut.


Menurutnya, publik berhak mengetahui dasar hukum dan administrasi sebelum sebuah simbol yang dianggap memiliki nilai sejarah diubah atau dibongkar.


“Kalau memang ada hak cipta, siapa pemegang haknya? Apa dasar hukumnya? Kenapa harus dibongkar? Apakah sudah ada kajian? Semua harus terang kepada masyarakat,” tegasnya.


Pertanyaan tersebut, menurut dia, bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


JANGAN SAMPAI PEMBANGUNAN HARI INI MENJADI PENGHAPUSAN SEJARAH KEMARIN


Abdul Haris berharap Bupati Kuningan mampu menunjukkan sikap sebagai pemimpin yang menghargai perjalanan sejarah daerah.


Sebab, pembangunan menurutnya bukan kompetisi untuk menunjukkan siapa yang paling hebat, melainkan estafet dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.


“Pemimpin datang dan pergi. Jabatan ada batas waktunya. Tetapi sejarah akan tetap dicatat. Jangan sampai pembangunan hari ini justru dikenang sebagai masa ketika jejak sejarah pemerintahan sebelumnya mulai dihapus,” pungkasnya.


Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kuningan.


Apakah pembongkaran Tugu Bola Dunia benar-benar semata-mata bagian dari penataan kawasan? Bagaimana status hak ciptanya? Apa dasar kajian dan kebijakan pembongkarannya? Dan sejauh mana nilai sejarah monumen tersebut dipertimbangkan?


Publik tentu menunggu jawaban yang terang, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.


RADAR INVESTIGASI – JELAS FAKTA TANPA KOMPROMI.

×
Berita Terbaru Update