-->

Notification

×


 


 


 

Miris, 90% BUMDES di Kabupaten Kuningan Gagal, Minim Inovasi dan SDM Jadi Sorotan

Sabtu, 25 April 2026 | April 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-25T10:18:45Z

Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja 

Kuningan RIN-

Kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten Kuningan dinilai memprihatinkan. Berdasarkan data sementara, sekitar 90% BUMDES di wilayah ini disebut gagal berkembang dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).


Lemahnya inovasi usaha serta rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola menjadi sorotan utama penyebab stagnannya BUMDES. Banyak unit usaha yang dibentuk hanya jalan di awal, namun tidak berlanjut karena tidak adanya terobosan bisnis dan tata kelola yang profesional.


“BUMDES itu dibentuk untuk jadi lokomotif ekonomi desa. Tapi faktanya banyak yang mati suri karena pengurusnya tidak paham bisnis dan minim pendampingan,” ujar salah satu pegiat desa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 25/4. Di salah satu kedai kopi wilayah Kuningan kota


Ia menambahkan, sebagian besar BUMDES masih mengandalkan unit usaha ternak kambing,ayam atau menanam singkong tanpa analisis pasar. Sementara potensi desa seperti perdagangan, wisata, dan UMKM belum digarap maksimal.


Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan untuk lebih intensif melakukan pelatihan, pendampingan, dan evaluasi berkala. Selain itu, rekrutmen pengelola BUMDES diminta tidak berdasarkan kedekatan, melainkan kompetensi.


Menurut pihak, DPMD Kuningan , dalam hal ini Kepala Bidang  PEM SDA (Pengembangan Ekonomi Masyarakat dan Sumber Daya Alam), Hj. Yaryar Hiaruhu, A.Ks., M.Si., saat di konfirmasi media ini menjelaskan bahwa pengawasan ke desa kewenangan ada di inspektorat. Pembinaan sejak dari dulu juga dilakukan 2015 BUMDES itu dilahirkan, ketentuan 20 % untuk pemberdayaan ekonomi dari dana desa sudah diatur. Desa baru pada taat setelah melalui Ketapang yang diwajibkan, dan bila tidak dilakukan DD tidak cair

"Desa itu kasihan setiap kementerian bikin lembaga desa sementara SDM yang ada di desa berapa yang mau, mampu dan perduli untuk benar benar mengembangkan desa tanpa iming iming salary," katanya


Lebih jauh dia juga menyebutkan bahwa Ketapang aturan pusat harus dilaksanakan oleh BUMDES, sibuk lah dibentuk lagi BUMDES, sementara pembekalan mereka bahwa dengan Ketapang mereka bisa nantinya untuk menjadi SPPG, prakteknya SPPG sama siapa?, BUMDES yang tidak punya keahlian bertani, beternak dipaksa untuk melaksanakannya. Yang petani dan peternak bertahun tahun aja masih hidup dengan hakikatnya keberkahan dari Alloh SWT. Anda mungkin bisa mengkaji dan analisis kondisi petani sekarang? Berapa persen anak muda yang mau jadi petani milenial? BUMDES dari dulu diarahkan adalah mengelola potensi SDA desa, menampung dan memasarkan produk masyarakat desa tersebut menjadi produk jadi yang bisa dipasarkan. Tidak dijual bahan baku.

"Inspektorat sekarang sedang turun audit dana desa dan DPMD dari tahun lalu sudah menyampaikan untuk diperiksa BUMDES dan Ketapang," tuturnya 


"Kita sambil menunggu hasil, tetap melaksanakan pembinaan dan konfirmasi dengan berita dan masukan yg disampaikan oleh para pemerhati desa dan dana desa. Saya bahkan sudah bersurat dan komunikasi dengan UNIKU untuk bekerjasama dalam pengabdian kepada masyarakat bisa pendampingan kepada desa dalam pemberdayaan,"pungkasnya 


Publik berharap segera ada solusi untuk menyelamatkan uang negara yang digunakan melalui program ketahanan pangan tiap desa . Jika dibiarkan, dikhawatirkan dana penyertaan modal BUMDES yang bersumber dari APBDes akan sia-sia dan tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

(Fulls )



×
Berita Terbaru Update